SISTIM PENJAMINAN MUTU
Sistem
penjaminan mutu akademik di Universitas Negeri Semarang dikembangkan melalui
perangkat/organisasi dan dokumen Sistim Manajemen Mutu Akademik. Struktur
organisasi penjaminan mutu telah dibentuk untuk melaksanakan penjaminan mutu
akademik secara berkelanjutan dan efektif. Struktur tersebut mencakup tingkat
universitas, fakultas dan jurusan, serta program studi. Di tingkat universitas
telah dibentuk organisasi penjaminan mutu yang dinamai Badan Penjaminan Mutu
(BPM), yang telah berhasil meraih ISO
9001:2008 dalam Sistem Manajemen
Mutu (SMM). Tingkat fakultas dinamai Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan
tingkat jurusan dinamai Tim Penjaminan Mutu yang tugasnya membantu Ketua
Program studi dalam implementasi penjaminan mutu dan pelaksanaan proses
pembelajaran sesuai dengan dokumen SMM Akademik ISO 9001:2008.
Dokumen
SMM ISO 9001:2008 terdiri dari dua dokumen (Buku 1 dan Buku 2). Buku 1, memuat : Visi Misi, Kebijakan
Mutu, Manual Mutu, Sasaran Mutu, Rencana Mutu, Uraian Tugas dan Kewenangan,
Prosedur Mutu Lingkup BPM, dan Prosedur Mutu Lingkup Kepegawaian, serta
Prosedur Mutu Lingkup Perencanaan/Evaluasi. Sedangkan Buku 2 Prosedur Mutu Lingkup Akademik, yang berisi : mulai dari
prosedur penerimaan mahasiswa, registrasi, penyusunan kurikulum, SAP, Silabi,
Kehadiran dosen mengajar, perhitungan beban mengajar, sampai pelaksanaan ujian,
pembuatan soal ujian, evaluasi proses belajar mengajar serta tentang cuti
kuliah. Penyusunan dokumen bertujuan sebagai: Alat komunikasi internal; Rujukan
kegiatan dan kebijakan; Petunjuk teknis pekerjaan; Perencanaan dan pemantauan; serta,
Audit dan informasi umpan balik.
0 comments:
Post a Comment